Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Dirjen Kekayaan Intelektual Tekankan Sinergi Pusat & Kanwil Kemenkum

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum, Hermansyah Siregar, memberikan arahan strategis kepada Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah untuk mempertajam kinerja program KI tahun 2027. Sosialisasi KI kini disesuaikan dengan masing-masing rezim pelindungannya seperti merek, hak cipta, paten, dan indikasi geografis. Sentra KI di perguruan tinggi dan instansi penelitian diarahkan menjadi perpanjangan tangan DJKI dalam pendaftaran dan pemanfaatan KI. Program indikasi geografis perlu berkelanjutan setelah proteksi, termasuk pendampingan MPIG dalam menjaga kualitas produk dan mengembangkan komersialisasi. Dirjen menekankan ekosistem KI harus utuh, mencakup pemahaman, pendaftaran, penjagaan, serta pemberdayaan ekonomi daerah.

Berita terkait