Dirjen Kekayaan Intelektual Tekankan Sinergi Pusat & Kanwil Kemenkum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum, Hermansyah Siregar, memberikan arahan strategis kepada Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah untuk mempertajam kinerja program KI tahun 2027. Sosialisasi KI kini disesuaikan dengan masing-masing rezim pelindungannya seperti merek, hak cipta, paten, dan indikasi geografis. Sentra KI di perguruan tinggi dan instansi penelitian diarahkan menjadi perpanjangan tangan DJKI dalam pendaftaran dan pemanfaatan KI. Program indikasi geografis perlu berkelanjutan setelah proteksi, termasuk pendampingan MPIG dalam menjaga kualitas produk dan mengembangkan komersialisasi. Dirjen menekankan ekosistem KI harus utuh, mencakup pemahaman, pendaftaran, penjagaan, serta pemberdayaan ekonomi daerah.
Bagikan
Berita terkait
DJKI Genjot Kapasitas 1.304 Sentra KI, Dorong Karya Lokal Masuk Pasar Global
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 17.13
Kemenkum Bali Asah Disiplin & Sinergi Jajaran, Siap Menghadapi Tantangan Strategis
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 16.45
Kemenkum NTB Ikut Corpu Series, Garap Strategi Pemasaran Produk Lokal ke Pasar Dunia
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 19.14
Kemenkum NTB Dorong Regulasi Indikasi Geografis Memberi Manfaat Nyata
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 09.02