Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Apindo Minta RUU Ketenagakerjaan Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Dunia Usaha

Apindo meminta RUU Ketenagakerjaan dilakukan dengan urgensi untuk menyeimbangkan perlindungan hak buruh dan keberlangsungan dunia usaha. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 perlu menjadi ruang refleksi bersama untuk menilai kebijakan ketenagakerjaan dalam menanggapi perubahan ekonomi, teknologi, dan kebutuhan tenaga kerja. Apindo konsisten membangun dialog dengan serikat pekerja, DPR, Pemerintah, dan organisasi internasional untuk mendorong kerangka ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan produktif. Tujuannya agar pekerja semakin sejahtera, kesempatan kerja luas, dan dunia usaha tumbuh sehat. Shinta menekankan perlindungan pekerja tidak hanya tentang hak normatif, tetapi juga kesempatan kerja yang luas dan berkelanjutan, terutama dalam periode bonus demografi Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait