Apindo Minta RUU Ketenagakerjaan Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Dunia Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Apindo meminta RUU Ketenagakerjaan dilakukan dengan urgensi untuk menyeimbangkan perlindungan hak buruh dan keberlangsungan dunia usaha. Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 perlu menjadi ruang refleksi bersama untuk menilai kebijakan ketenagakerjaan dalam menanggapi perubahan ekonomi, teknologi, dan kebutuhan tenaga kerja. Apindo konsisten membangun dialog dengan serikat pekerja, DPR, Pemerintah, dan organisasi internasional untuk mendorong kerangka ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan produktif. Tujuannya agar pekerja semakin sejahtera, kesempatan kerja luas, dan dunia usaha tumbuh sehat. Shinta menekankan perlindungan pekerja tidak hanya tentang hak normatif, tetapi juga kesempatan kerja yang luas dan berkelanjutan, terutama dalam periode bonus demografi Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.00
Penasihat Presiden Ungkap Buruh Jabatex Tunggu Pesangon 12 Tahun Tak Cair
Berita terkait
Tak Cuma Buruh-APINDO Sampai Temui Sufmi Dasco, Ternyata Bahas Ini
CNBC Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 17.15
Said Iqbal Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Buru-buru: Jangan Seperti Ciptaker
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 13.15
Pimpinan Tinggi Pengusaha-Buruh Bertemu, Berencana Mau ke Luar Negeri
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 11.15
Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.51