Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) sepakat membentuk tim perumus bersama untuk menyusun draf RUU Ketenagakerjaan Baru. Target hasilnya adalah draf yang disepakati dalam dua minggu atau paling lambat akhir Agustus 2026, yang akan disampaikan ke DPR RI. Kedua pihak menekankan pentingnya menyeimbangkan kepentingan pekerja dengan keberlangsungan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja. Mereka akan fokus mencari kesamaan kepentingan, mengecilkan gap perbedaan, serta melakukan studi banding ke negara seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina untuk belajar kebijakan ketenagakerjaan dan iklim investasi mereka. Shinta Widjaja Kamdani menyatakan persaingan Indonesia lebih dengan negara lain, bukan antara pengusaha dan pekerja. Kedua pihak yakin bahwa kesejahteraan pekerja berhubungan langsung dengan kesejahteraan pengusaha, sehingga perlindungan buruh harus beriringan dengan perlindungan dunia usaha agar iklim investasi tetap kondusif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.00
Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan, Draf Rampung Bulan Ini
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.20
DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Berita terkait
RUU Ketenagakerjaan Disorot, Apindo Minta Aturan UMR Disesuaikan Kemampuan Perusahaan
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 14.40
37 Perwakilan Buruh Temui Pimpinan DPR, Bahas Isu Ketenagakerjaan
Detik.com · 29 September 2026 pukul 18.11
Deret Tuntutan Demo Buruh Hari Ini
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.35
Mencari Titik Temu antara Perlindungan Pekerja dan Penciptaan Kerja
Warta Ekonomi · 27 September 2026 pukul 13.30