Said Iqbal Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Buru-buru: Jangan Seperti Ciptaker
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pimpinan DPR Indonesia mengadakan pertemuan dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, meminta pembahasan RUU ini tidak dilakukan secara terburu-buru, mencontohkan pengalaman kontroversial dari Undang-Undang Cipta Kerja yang minim partisipasi publik dan dibahas secara tergesa-gesa, termasuk pada tengah malam. Said Iqbal mendorong agar proses kali ini lebih inklusif dan memberikan waktu cukup untuk perumusan yang komprehensif.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi dengan menyatakan bahwa DPR, pemerintah, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha memiliki niat baik yang sama. Ia memastikan kekhawatiran buruh akan ditangani dan semua pihak akan dilibatkan, termasuk dalam peraturan pemerintah yang menyusul. Dasco juga menekankan bahwa DPR mendapat mandat dari Mahkamah Konstitusi untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan baru yang lebih baik.
Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang diharapkan melindungi hak-hak pekerja tanpa mengabaikan partisipasi publik. Proses legislatif dijanjikan akan transparan dan inklusif untuk mencegah kejadian serupa dengan UU Cipta Kerja sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.20
DPR Serap Aspirasi Buruh untuk Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.29
Video: Puan Soroti Soal Hukum, PHK, Anggaran Pegawai Daerah-Pendidikan
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 16.01
Buka Masa Sidang DPR 2026-2027, Puan Tegaskan Legislasi Harus Berpihak kepada Rakyat
Berita terkait
Bertemu Buruh, Komisi IX DPR Tegaskan Fokus Garap RUU Ketenagakerjaan Baru
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 14.56
Pimpinan DPR Bertemu 18 Serikat Buruh, Bahas RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.46
Anggota DPR Kaji Usulan Buruh soal PWKT Maksimal 1 Tahun di RUU Ketenagakerjaan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 19.55
RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.32