Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Said Iqbal Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Buru-buru: Jangan Seperti Ciptaker

Pimpinan DPR Indonesia mengadakan pertemuan dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, meminta pembahasan RUU ini tidak dilakukan secara terburu-buru, mencontohkan pengalaman kontroversial dari Undang-Undang Cipta Kerja yang minim partisipasi publik dan dibahas secara tergesa-gesa, termasuk pada tengah malam. Said Iqbal mendorong agar proses kali ini lebih inklusif dan memberikan waktu cukup untuk perumusan yang komprehensif.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi dengan menyatakan bahwa DPR, pemerintah, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha memiliki niat baik yang sama. Ia memastikan kekhawatiran buruh akan ditangani dan semua pihak akan dilibatkan, termasuk dalam peraturan pemerintah yang menyusul. Dasco juga menekankan bahwa DPR mendapat mandat dari Mahkamah Konstitusi untuk membuat undang-undang ketenagakerjaan baru yang lebih baik.

Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang diharapkan melindungi hak-hak pekerja tanpa mengabaikan partisipasi publik. Proses legislatif dijanjikan akan transparan dan inklusif untuk mencegah kejadian serupa dengan UU Cipta Kerja sebelumnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait