AS Pasang Tarif 104% ke Panel Surya, RI Akhirnya Pilih Pakai Sendiri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa panel surya asal Indonesia dikenakan tarif bea masuk 104% di Amerika Serikat (AS). Kenaikan tarif ini diberlakukan pemerintahan Trump untuk melindungi pasar AS dari gempuran panel surya Indonesia. Karena tidak bisa ekspor ke pasar AS, pemerintah Indonesia memilih menggunakan produk domestik saja. Kapasitas produksi panel surya Indonesia mencapai 11 gigawatt (GW), dengan ekspor ke AS naik lebih dari 100% dalam satu tahun sebelum dikenai tarif. Pengalihan fokus ke pasar dalam negeri dilengkapi pengembangan sistem penyimpanan energi (BESS) untuk memperkuat ekosistem baterai nikel nasional. Program listrik bersih 100 GWp diproyeksikan untuk menyerap semua produksi domestik.
Bagikan
Berita terkait
Panel Surya Kena Tarif 114% di AS, Pemerintah Alihkan ke Pasar Lokal
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 16.10
Mengelola Transformasi Energi untuk Masa Depan Industri Indonesia
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 09.34
PLN Resmi Kantongi Kesepakatan Rp3,3 Triliun, Buat Proyek Apa Saja?
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 14.00
PLN Garap PLTS 60 MWp-BESS 200 MWh di Sulawesi Tengah Rp 3,3 T
Detik.com · 24 September 2026 pukul 09.41