Asosiasi Kades Temui DPR, Minta Masa Jabatan Dilanjutkan Tanpa Pilkades
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menemui pimpinan DPR pada Rabu (9/9/2026) untuk meminta keberlanjutan masa jabatan sebagai penjabat (pj) kepala desa setelah masa jabatan berakhir, tanpa melalui proses Pilkades. Mereka menilai, meskipun masa jabatan kepala desa telah diperpanjang dari enam menjadi delapan tahun melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, tetap diperlukan skema keberlanjutan agar tidak perlu mengganti dengan ASN. Menurut Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi, perpanjangan ini juga bertujuan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sesuai efisiensi anggaran. Para kepala desa meminta agar mereka yang masa jabatannya berakhir dapat ditunjuk kembali sebagai pj, bukan digantikan oleh ASN. Mereka juga mengusulkan penangponian Pilkades untuk periode tertentu, terutama mengingat sekitar 36.000 kepala desa nasional akan berakhir masa jabatannya antara 2026 hingga 2029. Aspirasi ini disampaikan kepada tiga pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan akan mengkordinasikan dengan pihak terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 9 September 2026 pukul 16.07
Dibuka Pimpinan DPR, Rakernas AKSI Bakal Beri Rekomendasi ke Pemerintah
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 13.38
Asosiasi Kades Temui Dasco, Minta Tambah Masa Jabatan-Hapus Pilkades
Detik.com · 9 September 2026 pukul 12.57
Bertemu Pimpinan DPR, Koordinator Kepala Desa AMJ Sampaikan Poin-poin Ini
kumparan · 9 September 2026 pukul 12.53
Temui Pimpinan DPR, Kades AMJ Minta Pilkades Disetop Sementara-Pj Tak Diisi ASN
Berita terkait
DPR Audiensi dengan Kepala Desa AMJ, Serap Aspirasi di Tengah Efisiensi Anggaran
kumparan · 9 September 2026 pukul 11.55
DPR Terima Koordinator Kepala Desa AMJ, Serap Aspirasi
Detik.com · 9 September 2026 pukul 11.38
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Dibatasi 2 Periode
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.46
Waka Komisi IX DPR: Apa yang Bisa Dilakukan BPOM Tekan Keracunan MBG?
Detik.com · 9 September 2026 pukul 17.47