Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Asumsi RAPBN 2027 Berubah, Target Kemiskinan Ekstrem Jadi 0,5 Persen

Pemerintah dan DPR menyepakati perubahan target dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Target kemiskinan ekstrem disesuaikan menjadi kisaran 0-0,5 persen, naik dari 0 persen yang sebelumnya tercantum dalam Nota Keuangan. Indeks Gini ratio juga diturunkan ke kisaran 0,360-0,365, dibandingkan 0,362-0,367 sebelumnya. Perubahan ini disetujui dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR terkait asumsi dasar dalam RUU APBN 2027. Beberapa indikator makroekonomi tetap, seperti pertumbuhan ekonomi 6,0 persen secara tahunan, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun 6,9 persen. Sasaran lainnya meliputi kemiskinan 6,0-6,5 persen, pengangguran terbuka 4,30-4,87 persen, dan penciptaan lapangan kerja formal sebesar 40,81 persen dengan target baru 2,57-3,49 juta orang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada DPR atas dukungan dalam pembahasan asumsi makroekonomi RAPBN 2027. Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh kesepakatan untuk menyempurnakan arsitektur RAPBN 2027 guna mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan.

Berita terkait