Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Cek! Tarif Listrik PLN September

Tarif listrik PT PLN (Persero) untuk September 2026 tidak mengalami kenaikan dan tetap sama dengan bulan Juli dan Agustus 2026. Kebijakan ini ditetapkan untuk Triwulan III periode Juli-September 2026 sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan tarif tetap ini juga mendukung daya saing industri dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Meskipun secara formula berdasarkan empat parameter ekonomi makro (kurs rupiah, Indonesian Crude Price, inflasi, dan Harga Batubara Acuan) seharusnya ada potensi penyesuaian, pemerintah memutuskan untuk mempertahmanannya. Parameter yang digunakan untuk triwulan ini adalah realisasi periode Februari-April 2026, dengan kurs Rp16.959,32 per US$, ICP US$96,12 per barel, inflasi 0,21%, dan HBA US$70 per ton. Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga UMKM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait