Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah per 1 September, Ini Rinciannya

Garuda Indonesia mengubah aturan bagasi mulai 1 September 2026 dengan penerapan skema piece concept, menggantikan sistem berbasis total berat. Penumpang kelas ekonomi domestik dapat membawa 1 koper maksimal 23 kg, sementara kelas ekonomi internasional hingga 2 koper dengan kapasitas masing-masing 23 kg. Kelas Business dan First mendapatkan hak 2 koper dengan batas 32 kg per koper. Sistem lama tetap berlaku untuk tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026. Bagasi kabin dibatasi 1 unit dengan ukuran maksimal 56 x 36 x 23 cm dan berat 7 kg. Pada penerbangan multi-maskapai, ketentuan dapat berbeda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait