Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah per 1 September, Ini Rinciannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Garuda Indonesia mengubah aturan bagasi mulai 1 September 2026 dengan penerapan skema piece concept, menggantikan sistem berbasis total berat. Penumpang kelas ekonomi domestik dapat membawa 1 koper maksimal 23 kg, sementara kelas ekonomi internasional hingga 2 koper dengan kapasitas masing-masing 23 kg. Kelas Business dan First mendapatkan hak 2 koper dengan batas 32 kg per koper. Sistem lama tetap berlaku untuk tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026. Bagasi kabin dibatasi 1 unit dengan ukuran maksimal 56 x 36 x 23 cm dan berat 7 kg. Pada penerbangan multi-maskapai, ketentuan dapat berbeda.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 10.26
Garuda Ubah Cara Hitung Bagasi Mulai 1 September, Berat Koper Tak Bisa Digabung
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 19.43
Perhatikan Aturan Baru Bagasi Garuda Indonesia, Berlaku 1 September
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 18.44
Mulai September, Garuda Terapkan Bagasi Mulai Dihitung per Koli
Berita terkait
Garuda Ubah Aturan Bagasi per 1 September, Tak Bisa Lagi Gabung Berat
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 07.16
Prabowo Targetkan Garuda Indonesia Mulai Untung pada 2027
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 13.45
Lihat Lagi Promo Menarik Booth BookCabin di BNI wondrX 2026 ICE BSD
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 10.42
Libur Panjang Maulid Nabi, 38.842 Penumpang Kereta Tinggalkan Jakarta
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 15.29