Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Baru HPM Nikel 2026 Bikin Penambang Menjerit, Smelter Malah Panen Cuan?

Pemerintah mengubah formula Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 363/K/MB.01/MEM.B/2026. Perubahan menambahkan komponen Fe, Co, Cr, dan kadar air ke dalam perhitungan harga, sekaligus menurunkan Corrective Factor (CF) Ni untuk limonite kadar rendah (Ni ≤1,2%) dari 26% menjadi 14%. Simulasi menunjukkan penurunan nilai Ni sebesar 46% atau US$2.400/dmt untuk kadar 1,2%. Sementara itu, saprolite kadar tinggi (1,6% Ni) tetap stabil dengan CF 30%. Perubahan ini berpotensi mengubah dinamika margin antara penambang dan smelter, memberi keuntungan pada smelter yang membeli bahan baku dengan harga lebih kompetitif.

Berita terkait