Aturan Baru HPM Nikel 2026 Bikin Penambang Menjerit, Smelter Malah Panen Cuan?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengubah formula Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 363/K/MB.01/MEM.B/2026. Perubahan menambahkan komponen Fe, Co, Cr, dan kadar air ke dalam perhitungan harga, sekaligus menurunkan Corrective Factor (CF) Ni untuk limonite kadar rendah (Ni ≤1,2%) dari 26% menjadi 14%. Simulasi menunjukkan penurunan nilai Ni sebesar 46% atau US$2.400/dmt untuk kadar 1,2%. Sementara itu, saprolite kadar tinggi (1,6% Ni) tetap stabil dengan CF 30%. Perubahan ini berpotensi mengubah dinamika margin antara penambang dan smelter, memberi keuntungan pada smelter yang membeli bahan baku dengan harga lebih kompetitif.
Bagikan
Berita terkait
Harga Bijih Naik Dua Kali Lipat, Vale Dorong Revisi HPM Limonit
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.04
RESSED UI Dorong Optimalisasi Cadangan dan Hilirisasi Tambang
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.36
Video: Bocoran Bos Freeport Soal Smelter - Masa Depan Tambang PTFI
CNBC Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 11.00
Hilirisasi Aluminium Dikupas dalam Metallurgical Trade Fair and Forum
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.58