Aturan Deforestasi Jadi Tantangan Ekspor CPO dan Kopi ke Uni Eropa
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4650837/original/039620800_1700108566-panen_kopi.jpg)
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) berdampak pada ekspor CPO dan kopi Indonesia ke Uni Eropa. Aturan ini berada di luar cakupan IEU-CEPA, sehingga tidak dapat diatasi melalui perundingan perdagangan. Pemerintah telah menyosialisasikan EUDR selama tiga tahun terakhir untuk mempersiapkan eksportir. Target penandatanganan IEU-CEPA adalah akhir Oktober 2026, dengan implementasi Januari 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.45
IEU-CEPA Berlaku Januari 2027, Mendag Langsung Bidik Target Besar Ini
Berita terkait
Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 15.30
Airlangga Target IEU-CEPA Ditekan Oktober 2026, Ini Manfaatnya Buat RI
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 09.40
RI Kejar IEU CEPA Mulai Tahun Depan, 90,4% Pos Tarif Langsung Jadi 0%
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 22.08
RI Dorong Ratifikasi IEU CEPA, Perbesar Peluang Ekspor ke Eropa
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.40