Aturan Sisa Kuota Terbit, Telkomsel Mulai Kaji Ulang Produk dan Layanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Telkomsel tengah melakukan kajian menyeluruh produk dan layanan menyusul Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang kewajiban penuhi pilihan layanan dan perlindungan sisa kuota. Perusahaan mendukung kebijakan pemerintah dan patuh putusan Mahkamah Konstitusi. Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications Telkomsel, menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi yang memperkuat perlindungan pelanggan serta memastikan penyampaian informasi yang jelas. Telkomsel akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pemangku kepentingan terkait untuk penerapan teknis aturan tersebut. Di samping itu, XLSMART masih berkoordinasi melalui Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) guna membahas implementasi SE yang berlaku bagi seluruh operator seluler. Hingga berita ini ditulis, ATSI belum memberikan tanggapan terbaru karena masih dalam diskusi internal.
Bagikan
Berita terkait
Telkomsel Janji Patuhi Putusan MK dan SE Menkomdigi Soal Akumulasi Kuota Internet
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 17.10
Telkomsel Respons SE Komdigi soal Larangan Kuota Hangus, Produk Dikaji Ulang
kumparan · 4 September 2026 pukul 15.09
Menkomdigi Imbau Warga Waspada Erupsi Anak Krakatau & Saring Informasi
kumparan · 7 September 2026 pukul 11.50
Intip Keseruan Grand Final Korea Kaja! Vol. 3 by.U, Jurinya dari Negeri Ginseng
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 11.05