Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Sisa Kuota Terbit, Telkomsel Mulai Kaji Ulang Produk dan Layanan

Telkomsel tengah melakukan kajian menyeluruh produk dan layanan menyusul Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang kewajiban penuhi pilihan layanan dan perlindungan sisa kuota. Perusahaan mendukung kebijakan pemerintah dan patuh putusan Mahkamah Konstitusi. Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications Telkomsel, menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi yang memperkuat perlindungan pelanggan serta memastikan penyampaian informasi yang jelas. Telkomsel akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta pemangku kepentingan terkait untuk penerapan teknis aturan tersebut. Di samping itu, XLSMART masih berkoordinasi melalui Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) guna membahas implementasi SE yang berlaku bagi seluruh operator seluler. Hingga berita ini ditulis, ATSI belum memberikan tanggapan terbaru karena masih dalam diskusi internal.

Berita terkait