Telkomsel Janji Patuhi Putusan MK dan SE Menkomdigi Soal Akumulasi Kuota Internet
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Telkomsel menyatakan kesiapannya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 tentang akumulasi sisa kuota internet. Perusahaan sedang melakukan kajian untuk menyesuaikan produk dan layanannya agar sesuai dengan aturan perlindungan pelanggan. VP Corporate Communications Telkomsel, Abdullah Fahmi, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dan komitmen memberikan nilai tambah bagi pelanggan.
SE Menkomdigi ini diterbitkan sebagai tindak lanjut putusan MK yang ditetapkan akhir Juli 2026, karena tingkat kepatuhan operator seluler dinilai belum 100 persen. Pemerintah menetapkan empat poin kewajiban bagi operator seluler, termasuk wajib memberikan pilihan layanan dan perlindungan sisa kuota. Target pelaporan pelaksanaan ketentuan ini ditetapkan pada 28 September 2026, satu bulan setelah penerbitan SE.
Telkomsel juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan transparan. Perusahaan menjamin akan memberikan informasi yang jelas kepada pelanggan setelah mekanisme baru diimplementasikan penuh dalam sistem layanannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 18.29
Komdigi Larang Kuota Internet Hangus, Telkomsel Pastikan Ikut Aturan
kumparan · 4 September 2026 pukul 19.31
XLSmart Respons SE Komdigi, Siapkan Skema Perlindungan Kuota
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 09.25
Kuota Internet Tidak Boleh Hangus 28 September, Ini Skema Penggantinya
Detik.com · 3 September 2026 pukul 07.16
7 Fakta Kuota Internet Tak Hangus, Operator Wajib Taat SE Menkomdigi
Berita terkait
Hormati Putusan MK, Telkomsel Klaim Punya Opsi Paket Internet Rollover
CNN Indonesia · 24 Juli 2026 pukul 16.17
Menkomdigi Larang Operator Hapus Sisa Kuota Internet Pelanggan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 15.00
SE Menkomdigi: Seluruh Operator Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 14.45
Menkomdigi Larang Operator Hilangkan Sisa Kuota Internet & Tarik Biaya Tambahan
kumparan · 29 Agustus 2026 pukul 13.08