Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Telkomsel Respons SE Komdigi soal Larangan Kuota Hangus, Produk Dikaji Ulang

Telkomsel sedang mengkaji ulang produk dan layanannya sebagai respons terhadap Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026, yang merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi soal larangan kuota hangus. VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan dukungan perusahaan terhadap kebijakan ini guna memperkuat perlindungan pelanggan. Perusahaan belum menentukan mekanisme konkret untuk melindungi sisa kuota pelanggan, namun akan berkoordinasi dengan Komdigi dan pemangku kepentingan terkait. Telkomsel juga menekankan pentingnya informasi yang jelas dan mudah dipahami bagi pelanggan.

Berita terkait