Telkomsel Respons SE Komdigi soal Larangan Kuota Hangus, Produk Dikaji Ulang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Telkomsel sedang mengkaji ulang produk dan layanannya sebagai respons terhadap Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026, yang merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi soal larangan kuota hangus. VP Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan dukungan perusahaan terhadap kebijakan ini guna memperkuat perlindungan pelanggan. Perusahaan belum menentukan mekanisme konkret untuk melindungi sisa kuota pelanggan, namun akan berkoordinasi dengan Komdigi dan pemangku kepentingan terkait. Telkomsel juga menekankan pentingnya informasi yang jelas dan mudah dipahami bagi pelanggan.
Bagikan
Berita terkait
ATSI Buka Suara Soal Putusan MK Wajibkan Opsel Hindari Kuota Hangus
CNN Indonesia · 24 Juli 2026 pukul 12.30
SE Menkomdigi Larang Kuota Hangus, Ini Respons Telkomsel
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.45
Menghargai Pelanggan, Dimulai dari Menghargai Haknya
Detik.com · 4 September 2026 pukul 13.04
Telkomsel Gelar Piala by.U 2026, Buka Jalan Talenta Muda Jadi Pemain Pro Futsal
kumparan · 3 September 2026 pukul 18.34