Aturan Visa Diperketat, Warga dan Pengusaha Asing Mulai Tinggalkan Jepang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Perketatan aturan visa di Jepang membuat sejumlah warga asing dan pengusaha berhenti tinggal atau berbisnis di negara tersebut. Kebijakan baru yang mencakup persyaratan visa bisnis yang lebih ketat dan rencana pengetatan izin tinggal permanen menjadi pemicu penurunan minat warga asing untuk berinvestasi di Jepang. Salah satu contoh adalah Ray Hoe, pengusaha asal Singapura yang meninggalkan Jepang pada 18 Juli setelah gagal memperpanjang visa Business Manager-nya. Ray sempat berambisi menjadi pengusaha hotel di Kota Toyama untuk menarik wisatawan yang ingin menghindari overtourism di destinasi populer Jepang. Namun, perubahan mendadak aturan visa dan penaikan modal yang dituntut membuat rencananya terganggu. Setelah gagal memperpanjang visa, Ray akhirnya membeli dan membeli ryokan di Toyama untuk direvitalisasi menjadi hotel. Kebijakan imigrasi yang ketat dianggap dapat menghambat upaya Jepang mendatangkan 60 juta wisatawan pada 2030.
Bagikan
Berita terkait
Jadi Kesan Pertama Wisatawan Asing Tiba Indonesia, Pembayaran e-VOA Perlu Dipermudah
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 14.31
Dirjen: Kebijakan selektif keimigrasian tak hambat WNA masuk Indonesia
ANTARA News · 29 Juli 2026 pukul 20.24
WN Aljazair Dideportasi dari Bali Usai Jalani Hukuman 8 Bulan karena Curi Barang
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.29
Imigrasi Denpasar Buru Dua WNA Israel Berpaspor Eropa, Masuk Daftar SOI
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.53