Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dirjen: Kebijakan selektif keimigrasian tak hambat WNA masuk Indonesia

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa kebijakan keimigrasian selektif Indonesia bukan hambatan bagi warga negara asing atau wisatawan mancanegara untuk masuk. Kebijakan ini diterapkan sebagai instrumen strategis agar hanya WNA yang memberikan manfaat bagi Indonesia yang dapat masuk dan beraktivitas. Hendarsam menegaskan pemerintah tidak anti wisatawan asing, tetapi ingin menghadirkan wisatawan berkualitas yang berkontribusi pada ekonomi dan menghormati nilai-nilai bangsa, guna meningkatkan kualitas wisatawan dan menjaga stabilitas nasional.

Penerapan kebijakan ini dilakukan dengan evaluasi pasca pandemi COVID-19. Indonesia sebelumnya memberlakukan Bebas Visa Kunjungan kepada sekitar 190 negara pada 2019, namun kini diterapkan secara lebih selektif kepada 20 negara, dengan pertimbangan asas timbal balik, diplomasi, dan risiko keamanan. Meskipun jumlah negara penerima visa gratis dikurangi, data menunjukkan kedatangan WNA meningkat sekitar 14 persen dari 2019 hingga 2024. Selain itu, kebijakan golden visa telah menarik ratusan WNA berkualitas dengan kontribusi devisa mencapai Rp52,1 triliun, membuktikan kebijakan selektif dapat berjalan seiring dengan peningkatan investasi.

Kebijakan keimigrasian ini menyeimbangkan aspek keamanan, kedaulatan negara, dan pertumbuhan ekonomi. Ditjen Imigrasi memiliki fungsi ganda: tegas dalam menjaga kedaulatan dan ramah dalam mendukung investasi serta pariwisata. Diskusi publik juga menggarisbawahi pentingnya evaluasi komprehensif terhadap kebijakan visa, mempertimbangkan kualitas wisatawan, dampak sosial, dan ekosistem pariwisata sebagai penentu kunjungan asing.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait