Bahlil Bakal Guyur Insentif Pajak ke Pengusaha Demi Kebut Proyek RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri ESDM Bahlil Lahardalia mengumumkan rencana pemerintah untuk memberikan insentif pajak kepada pengusaha yang mengembangkan proyek panas bumi. Untuk mempermudah iklim investasi, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang ada. Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia sebesar 23.202,77 MW, namun hanya sekitar 2.776,39 MW yang terpasang, artinya masih 88,4 persen belum dimanfaatkan. Tingkat pemanfaatan panas bumi saat ini hanya mencapai 10 hingga 13 persen. Bahlil menyampaikan bahwa percepatan implementasi energi baru terbarukan, khususnya panas bumi, menjadi bagian dari strategi pencapaian kedaulatan energi nasional. Namun, ia menyoroti bahwa masalah utama yang menghambat progres adalah kecepatan, perizinan, dan regulasi yang berbelit. Sebagai sosok berlatar belakang pengusaha, Bahlil memahami kebutuhan para pengusaha akan proses yang cepat dan efisien. Meski telah dilakukan pemangkasan aturan, masih banyak hambatan di lapangan. Bahlil menekankan pentingnya kolaborasi antara pengusaha dan regulator. Ia juga menuntuk komitmen dari pengusaha agar proyek segera diselesaikan. Bahlil mengungkapkan sering menemukan kasus penghentian sementara operasi yang justru digunakan sebagai strategi bisnis untuk memperpanjang masa kontrak, padahal sebenarnya disebabkan oleh ketidaksiapan teknologi atau pendanaan.
Bagikan
Berita terkait
Harga Minyak Melandai Usai G7 Sepakat Lepas Cadangan
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 07.40
Rupiah Diproyeksi Melemah ke Rp 17.960 per USD, Imbas Fluktuasi Stok BBM
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 07.30
MBG Diuji Coba Prasmanan Seperti di Jepang, Siswa Dilibatkan
Detik.com · 6 Oktober 2026 pukul 07.26
Harga Emas Dunia Stabil, Pasar Tunggu Arah Suku Bunga The Fed
Liputan6.com · 6 Oktober 2026 pukul 07.20