Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Bahlil Sebut Dugaan Korupsi Kader Golkar sebagai Musibah

Partai Golkar menyatakan menghormati proses hukum terhadap kader Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyebut kasus ini sebagai musibah, namun menegaskan partai akan tetap menatap ke depan dan menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Bahlil mengakui terpukul atas dugaan keterlibatan kader partainya, namun belum memberikan kepastian mengenai status keanggotaan atau sanksi terhadap para kader yang terlibat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Konstruksi perkara menunjukkan transaksi uang sebesar Rp1,5 miliar dari Direktur Utama Summarecon yang diterima Erwin untuk pengurusan pembukaan blokir HGB. Arif dan Muhammad Fakhry disebut berperan mengumpulkan dana, sementara Fahd A Rafiq sebagai penampung akhir. Selain itu, PT Bela Parahyangan menyetorkan Rp2,1 miliar kepada Erwin, dari mana Rp1,8 miliar kemudian diteruskan ke Arif.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil menyita barang bukti elektronik dan uang tunai sebesar Rp106,3 miliar. Seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama. KPK mas masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait