Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Golkar Hormati Proses KPK, Nusron Diminta Beri Klarifikasi

Partai Golkar menyatakan menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan KPK, yang telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini. Empat dari delapan tersangka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Doli menekankan bahwa status "orang kepercayaan" tidak otomatis berarti bertindak atas nama pihak yang memberikan kepercayaan. Partai Golkar belum melakukan koordinasi formal dengan Nusron terkait kasus ini, namun Doli menyarankan agar Nusron memberikan klarifikasi terbuka ke publik. Penggeledahan dilakukan KPK di kantor Kementerian ATR/BPN, menyasar tiga ruangan direksi dan direktorat, tetapi tidak mencakup ruang kerja Nusron. KPK juga sedang mendalami adanya setoran Rp10 miliar ke rekening Arif Sugiyanto pada 7 September 2026. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan pemanggilan Nusron akan bergantung pada kebutuhan penyidikan. Ketum Golkar Bahlil Lahadalia menyebut kasus ini sebagai musibah dan menegaskan partai menghargai proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait