Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Waketum Golkar Tanggapi Dugaan KPK soal Orang Kepercayaan Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi dugaan KPK terkait adanya orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus suap di lingkungan kementerian. Doli menyatakan informasi yang beredar masih berstatus dugaan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK, yang dianggap independen dan kredibel. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan menunggu bukti di persidangan terkait empat orang yang diduga menjadi orang kepercayaan Nusron.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Kementerian ATR/BPN, dengan empat di antaranya diduga memiliki kedekatan khusus dengan Nusron Wahid. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan pemanggilan terhadap Nusron Wahid akan bergantung pada kebutuhan penyidikan mendatang. Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ATR/BPN, menyita dokumen dan bukti elektronik terkait kasus suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.

Sebelumnya, KPK mendalami dugaan setoran Rp10 miliar kepada Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Nusron Wahid, terkait kasus suap jabatan ATR/BPN dan HGB. Partai Golkar juga membahas kasus korupsi terhadap politikusnya Fahd El Fouz yang mencatatkan hattrick sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, dengan Ketum Bahlil Lahadalia menyebutnya sebagai musibah dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait