Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar

Pengadilan Rotterdam memailitkan platform Knaken karena dugaan penggelapan aset digital senilai 7 juta euro (Rp142,96 miliar) oleh manajemen. Otoritas pasar keuangan Belanda (AFM) mendeteksi malpraktik keuangan, menggangu operasional Knaken sejak Juni 2026. Keputusan diambil demi melindungi masyarakat luar dan mencegah kerugian lebih besar akibat defisit dana signifikan tanpa pengungkapan kepada nasabah.

Berita terkait