Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar
CNBC Indonesia± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengadilan Rotterdam memailitkan platform Knaken karena dugaan penggelapan aset digital senilai 7 juta euro (Rp142,96 miliar) oleh manajemen. Otoritas pasar keuangan Belanda (AFM) mendeteksi malpraktik keuangan, menggangu operasional Knaken sejak Juni 2026. Keputusan diambil demi melindungi masyarakat luar dan mencegah kerugian lebih besar akibat defisit dana signifikan tanpa pengungkapan kepada nasabah.
Bagikan
Berita terkait
Pengguna Baru Pintu Futures Melonjak 200% Dalam Sebulan
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 01.46
BTC Naik 13% Sepekan, Bernstein Ramal Tembus Rp5 Miliar pada 2029
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.00
Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi tak Tahan Ruben Onsu
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.54
Sudah Diincar Sejak 2025, Begini Asal-usul Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 06.15