Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sudah Diincar Sejak 2025, Begini Asal-usul Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang telah bergulir sejak 2025. Kasus bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025. Laporan dibuat oleh seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM. Setelah tahap penyelidikan, perkara naik ke penyidikan pada 25 April 2026. Polisi telah memeriksa enam saksi termasuk sejumlah ahli.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan bahwa dugaan penipuan berkaitan dengan tawaran investasi yang diberikan Ruben kepada korban untuk menjalankan bisnisnya di bidang penjualan beli produk. Korban tertarik dan menyepakati investasi yang dijanjikan memberikan keuntungan. Namun tiba waktu kesepakatan, keuntungan belum didapat dan modal pun belum dikembalikan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan.

Status Ruben Onsu diubah dari terlapor menjadi tersangka setelah gelar perkara beberapa hari lalu. Polisi belum mengungkap besaran kerugian korban karena masih bagian dari materi penyidikan. Ruben dijadwalkan dipanggil untuk pemeriksaan dengan status tersangka, kemungkinan minggu depan. Hingga berita ditayangkan, belum ada keterangan dari pihak Ruben Onsu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait