Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bapanas Soroti Harga Telur di Peternak Anjlok 12 Persen di Bawah Acuan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti harga telur ayam ras di tingkat peternak yang anjlok sekitar 12 persen di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP). Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan, menyebut harga telur di tingkat produsen tercatat Rp23.237 per kilogram, sementara HAP ditetapkan sebesar Rp26.500 per kg. Artinya, harga tersebut sekitar 12,31 persen di bawah acuan. Kondisi ini dinilai berpotensi menekan kemampuan produksi peternak jika berlangsung lama. Menurut Hermawan, pengendalian inflasi tidak boleh hanya mengejar harga murah di tingkat konsumen. Harga terlalu rendah di tingkat produsen dapat merugikan petani dan peternak, mengurangi kemampuan produksi, serta berpotensi menyebabkan kekurangan pasokan pada periode berikutnya.

Untuk membantu menekan biaya produksi, pemerintah menyalurkan jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hingga 3 Agustus 2026, realisasi penyaluran SPHP jagung mencapai 104.411 ton atau 43,37 persen dari total pagu 213.200 ton. Program ini telah menjangkau sekitar 5.543 peternak melalui hampir 100 koperasi dan asosiasi. Jagung merupakan komponen utama pakan ternak, sehingga stabilitas harganya berpengaruh langsung terhadap biaya produksi telur dan daging ayam.

Bapanas meminta penyaluran SPHP jagung dipercepat, terutama di daerah yang harga telur dan ayam hidup masih di bawah harga acuan serta wilayah yang peternaknya menghadapi tekanan biaya produksi. Tujuannya agar peternak tetap bertahan, produksi tetap terjaga, dan masyarakat memperoleh telur serta daging ayam dengan harga wajar tanpa membuat produsen rugi.

Berita terkait