Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Baru Sehari Dibuka, BEI Kembali Setop Perdagangan Saham GRPH

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan perdagangan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) pada 10 September 2026, hanya satu hari setelah perdagangan dibuka kembali. Penghentian dilakukan karena kenaikan harga kumulatif saham yang menimbulkan kekhawatiran di pasar. GRPH mengalami lonjaran signifikan, naik 92,95% sejak 27 Agustus 2026 dari Rp71 ke Rp137 per saham. Pada 3 September 2026, saham melonjak 23,96% menjadi Rp119, dan sebelumnya pada 27 Agustus 2026 naik 25,35% hingga mencapai batas Auto Rejection Atas (ARA) Rp89. BEI memberi waktu bagi investor untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara matang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait