Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Bayi dalam Tas Jinjing di Karawang Dibuang Sejoli, Ini Info dari Polisi

Polisi Polresta Karawang menangkap pasangan kekasir yang diduga membuang bayi dalam tas jinjing di Gang Elang, Margasari. Bayi ditemukan pada Rabu, 2 September 2026 pukul 02.30 WIB setelah warga mendengar tangisan dari dalam gang. Kasus dugaan penelantaranan orang sesuai Pasal 429 Ayat (1) dan (3) UU No. 1 Tahun 2023. Penyelidikan cepat dilakukan dengan tim Satuan Reserse PPA dan PPO Polresta Karawang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait