Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Sejoli di Karawang Diciduk Polisi usai Buang Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah

Polisi menangkap sepasang sejoli di Karawang yang membuang bayi hasil hubungan di luar nikah. Kejadian terjadi di Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Karawang Timur, ketika seorang warga menemukan bayi perempuan dalam tas jinjing di warung nasi uduk pada Rabu pukul 02.30 WIB. Warga melaporkan kejadian ini ke polisi, yang kemudian mengidentifikasi dan menahan dua tersangka berinisial MF (24) dan W (22). Menurut keterangan para tersangka, mereka merasa malu karena hamil di luar nikah dan memilih untuk meninggalkan bayi di lokasi. Kedua tersangka kini sedang ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait