Beda dari Indonesia, SIM di Singapura Bisa Berlaku Seumur Hidup
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

SIM di Singapura memiliki masa berlaku seumur hidup bagi warga negara dan penduduk tetap, sementara warga asing umumnya berlaku hingga lima tahun. Untuk mendapatkannya, pemohon minimal berusia 18 tahun dan harus lulus syarat kesehatan, penglihatan, serta rangkaian ujian teori (BTT, FTT/RTT) dan praktik.
Terdapat lisensi sementara (PDL) untuk belajar mengemudi dengan pengawasan instruktur selama maksimal empat tahun. Setelah lulus, pengemudi baru wajib menjalani masa percobaan satu tahun dengan memasang pelat probasi. SIM dapat dicabut jika pengemudi baru mengumpulkan 13 poin pelanggaran berdasarkan sistem DIPS.
Bagikan
Berita terkait
Cetak Rekor, Kereta Maglev China Tembus 800 Km/Jam dalam 5,3 Detik!
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 12.40
Info Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin (17/8), Cek!
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.41
Unik, Lomba Tarik Bus Meriahkan HUT 81 RI di Terminal Kalideres Jakbar
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 21.43
Naik 15%, Penumpang Whoosh Tembus 23 Ribu per Hari di Libur Panjang HUT RI
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 18.00