Beda dari Indonesia, SIM di Singapura Bisa Berlaku Seumur Hidup
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

SIM di Singapura memiliki masa berlaku seumur hidup bagi warga negara dan penduduk tetap, sementara warga asing umumnya berlaku hingga lima tahun. Untuk mendapatkannya, pemohon minimal berusia 18 tahun dan harus lulus syarat kesehatan, penglihatan, serta rangkaian ujian teori (BTT, FTT/RTT) dan praktik.
Terdapat lisensi sementara (PDL) untuk belajar mengemudi dengan pengawasan instruktur selama maksimal empat tahun. Setelah lulus, pengemudi baru wajib menjalani masa percobaan satu tahun dengan memasang pelat probasi. SIM dapat dicabut jika pengemudi baru mengumpulkan 13 poin pelanggaran berdasarkan sistem DIPS.
Bagikan
Berita terkait
Ini Kabar Terbaru Proyek Skytrain Gantung Rute Mekarsari-Cileungsi
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 21.10
Ada Kotoran Manusia di Kursi, Transjakarta Tarik Bus untuk Disterilisasi
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 20.15
Impor KRL Bekas Jepang, KCI Pakai Anggaran Sendiri
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.56
INKA Rugi dan Banyak Utang, Danantara Pertimbangkan Suntik Modal
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.49