Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Beda Versi Agrinas dan Danantara soal Status Manajer Kopdes

Polemik terjadi terkait status kepegawaian manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih antara pernyataan PT Agrinas Pangan Nusantara dan Danantara. Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa para manajer Kopdes merupakan pegawai BUMN dengan kontrak PKWT selama dua tahun. Setelah kontrak berakhir, status dan penempatan mereka akan dinilai kembali berdasarkan kebutuhan BUMN, termasuk potensi penempatan di luar Kopdes Merah Putih. Gaji hanya diberikan setelah mereka mulai bekerja di lapangan.

Sementara itu, COO Danantara Dony Oskaria menyatakan bahwa manajer Kopdes bukan pegawai BUMN, meskipun akan menjalani masa penugasan dua tahun di bawah Agrinas. Dalam skema ini, biaya penempatan dan pembinaan koperasi ditanggung oleh pemerintah melalui PT Agrinas. Dony meminta penjelasan lebih detail mengenai struktur dan status para manajer ditanyakan langsung kepada Joao.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait