Beda Versi Agrinas dan Danantara soal Status Manajer Kopdes
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik terjadi terkait status kepegawaian manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih antara pernyataan PT Agrinas Pangan Nusantara dan Danantara. Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa para manajer Kopdes merupakan pegawai BUMN dengan kontrak PKWT selama dua tahun. Setelah kontrak berakhir, status dan penempatan mereka akan dinilai kembali berdasarkan kebutuhan BUMN, termasuk potensi penempatan di luar Kopdes Merah Putih. Gaji hanya diberikan setelah mereka mulai bekerja di lapangan.
Sementara itu, COO Danantara Dony Oskaria menyatakan bahwa manajer Kopdes bukan pegawai BUMN, meskipun akan menjalani masa penugasan dua tahun di bawah Agrinas. Dalam skema ini, biaya penempatan dan pembinaan koperasi ditanggung oleh pemerintah melalui PT Agrinas. Dony meminta penjelasan lebih detail mengenai struktur dan status para manajer ditanyakan langsung kepada Joao.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 22 September 2026 pukul 16.17
Dony Oskaria Pastikan Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.02
Tak Mau Buru-buru, Pemerintah Matangkan Kontrak-Gaji Manajer Kopdes
Berita terkait
Beda Versi Agrinas dan Danantara soal Status Manajer Kopdes Merah Putih
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 06.45
Danantara Sebut Kopdes Bisa Tekan Kebocoran Subsidi Rp150 Triliun
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 20.32
Populer: Utang Kopdes Pakai Dana Desa; JP Morgan Nilai Target Ekonomi 6% Berat
kumparan · 4 September 2026 pukul 05.00
Kopdes Merah Putih akan Salurkan Barang Subsidi hingga Desa Pakai Sistem Ini
kumparan · 24 September 2026 pukul 07.30