Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Beda Versi Agrinas dan Danantara soal Status Manajer Kopdes Merah Putih

Status kepegawaian manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menimbulkan polemik setelah pernyataan berbeda dari dua pihak. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan bahwa para manajer Kopdes merupakan pegawai BUMN dengan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Setelah kontrak berakhir, status dan penempatan mereka akan dinilai kembali berdasarkan kebutuhan BUMN, termasuk kemungkinan penempatan di luar Kopdes Merah Putih. Joao juga menegaskan bahwa gaji hanya diberikan setelah para manajer mulai bekerja di lapangan.

Pernyataan ini berbeda dengan penjelasan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, yang menyatakan bahwa manajer Kopdes bukan pegawai BUMN meskipun akan menjalani masa penugasan selama dua tahun di bawah Agrinas. Dony menjelaskan bahwa para manajer akan ditempatkan terlebih dahulu di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan biaya operasional ditanggung pemerintah. Ia mengarahkan publik untuk menanyakan detail lebih lanjut mengenai struktur dan status para manajer langsung kepada Joao.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait