Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, sebelumnya BI Checking, sangat memengaruhi akses pembiayaan dan peluang kerja. Saat ini, pinjaman online P2P Lending juga wajib lapor SLIK, sehingga tunggakan pinjol dapat menyebabkan penolakan kredit, termasuk KPR yang mencapai 40% menurut REI.

Skor SLIK terbagi menjadi lima kategori, di mana skor 1 adalah yang terbaik dan skor 5 menunjukkan kredit macet. Hanya nasabah dengan skor 1 dan 2 yang dapat mengajukan kredit tanpa kendala. Pengecekan skor dapat dilakukan secara mandiri melalui laman idebku.ojk.go.id.

Untuk membersihkan nama dari catatan buruk, debitur harus melunasi seluruh tunggakan atau melaporkan kesalahan data ke pihak terkait. Pembaruan data SLIK biasanya memakan waktu maksimal 30 hari setelah pelunasan. Debitur juga disarankan meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) sebagai bukti untuk pengajuan kredit baru.

Berita terkait