Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Lakukan Ini Jika Masih Ada Tunggakan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi faktor penentu utama dalam pengajuan pinjaman. Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mencatat sekitar 40% pengajuan KPR ditolak akibat skor kredit rendah, yang salah satunya dipicu tunggakan pinjaman online. OJK juga menyoroti adanya pencari kerja yang gagal diterima bekerja karena catatan kredit di SLIK.
Skor SLIK OJK terbagi menjadi lima kategori, di mana skor 1 menunjukkan riwayat kredit terbaik dan skor 5 menandakan kredit macet. Hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang umumnya dapat mengajukan kredit ke bank tanpa kendala. Masyarakat dapat mengecek skor kredit secara mandiri melalui layanan iDebKu di idebku.ojk.go.id.
Untuk membersihkan catatan kredit, debitur harus melunasi seluruh tunggakan yang masih ada. Pembaruan data di SLIK OJK dilakukan paling lama 30 hari setelah kewajiban dilunasi. Jika catatan tunggakan muncul akibat kesalahan data, debitur dapat melaporkan permasalahan tersebut untuk perbaikan. Debitur disarankan meminta surat keterangan lunas sebagai bukti saat mengajukan kredit baru.
Bagikan
Berita terkait
Kredit Tumbuh Lebih Cepat dari DPK, OJK Ungkap Dampaknya ke Likuiditas
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.00
PNM dan OJK Perkuat UMKM Perempuan Aceh, 268 Ribu Nasabah Dapat Pembiayaan dan Pendampingan
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.59
Istana Bocorkan Nama Bursa Mineral dan Komoditas
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.40
HUT RI, OJK Siapkan 3 Agenda Strategis untuk Ekonomi Indonesia
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.30