BEI: 92 Anggota Bursa Siap Terapkan Harga Minimum Saham Rp1 Mulai 28 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa 92 Anggota Bursa (AB) siap menerapkan harga minimum saham Rp1 mulai 28 September 2026. Dari awal 92 AB, semua kini siap kecuali satu yang masih dalam proses finalisasi. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, optimis satu AB tersebut dapat mengikuti Market Operational Capability (MOC) pada Sabtu mendatang. Kendala yang tersisa bersifat teknis, bukan fundamental. BEI telah memastikan infrastruktur siap dan melakukan pengujian sistem untuk menghadapi potensi peningkatan traffic transaksi pasca penerapan harga minimum Rp1. Penyesuaian jam perdagangan masih ditunda untuk sementara.
Bagikan
Berita terkait
JP Morgan Dukung Penghapusan Harga Minimum Saham Rp50, Ini Alasannya
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 20.38
Bursa Tunda Implementasi Harga Minimum Saham Rp 1
Detik.com · 2 September 2026 pukul 11.46
Bursa Mulai Uji Coba Harga Minimum Saham Rp1
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.15
BEI Sebut 8 Sekuritas Belum Ikut Uji Coba Penghapusan Harga Minimum Saham Rp 50
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 14.00