Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BEI Sebut 8 Sekuritas Belum Ikut Uji Coba Penghapusan Harga Minimum Saham Rp 50

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap 8 anggota bursa/sekuritas belum berpartisipasi dalam uji coba penghapusan harga minimum saham Rp 50 per lembar. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan uji coba ini bagian dari persiapan penerapan kebijakan baru yang bertujuan memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik. Hingga saat ini, hasil uji coba berjalan cukup baik meski masih ada 8 AB yang belum ikut. Kebijakan penghapusan batas harga minimum saham Rp 50 diatur BEI untuk memungkinkan perdagangan saham di bawah Rp 50 per saham, termasuk hingga Rp 1 per saham. BEI juga telah melakukan FGD dan mock trading sebagai bagian dari proses persiapan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait