BEI Sebut 8 Sekuritas Belum Ikut Uji Coba Penghapusan Harga Minimum Saham Rp 50
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap 8 anggota bursa/sekuritas belum berpartisipasi dalam uji coba penghapusan harga minimum saham Rp 50 per lembar. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan uji coba ini bagian dari persiapan penerapan kebijakan baru yang bertujuan memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik. Hingga saat ini, hasil uji coba berjalan cukup baik meski masih ada 8 AB yang belum ikut. Kebijakan penghapusan batas harga minimum saham Rp 50 diatur BEI untuk memungkinkan perdagangan saham di bawah Rp 50 per saham, termasuk hingga Rp 1 per saham. BEI juga telah melakukan FGD dan mock trading sebagai bagian dari proses persiapan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 14.15
Bursa Mulai Uji Coba Harga Minimum Saham Rp1
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 13.00
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau, HERO, KEEN, dan TOBA Masuk Kategori Green Equity
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 12.05
Bursa Mulai Uji Coba Harga Minimum Saham Rp 1
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.55
BEI Pantau Ketat 6 Saham Ini, Ada yang Anjlok Hampir 8%
Berita terkait
10 Sekuritas dengan Nilai Transaksi Terbesar Semester I-2026, Siapa yang Nomor Pertama?
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 08.29
BEI Ungkap Alasan Perusahaan Tunda IPO
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 13.00
BEI Masukkan BDKR dalam Daftar Saham HSC, Kini Totalnya Ada 57 Emiten
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 09.38
Rumor Haji Isam Kuasai BYAN, IAW Ingatkan Soal Informasi Material
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 22.00