BEI Cecar Toba Pulp (INRU) Soal Korupsi Pajak Rp2 T, Ini Jawabannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) merespons pemberitaan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi transfer pricing senilai Rp2 triliun di Direktorat Jenderal Pajak. Melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur/Corporate Secretary Anwar Lawden menyatakan perusahaan mengetahui berita tersebut dari media massa dan sedang melakukan penelaahan serta verifikasi. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada BEI dan publik jika data yang material, relevan, dan dapat diverifikasi tersedia.
Terkait dampak perpajakan, TPL menegaskan selalu memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku dan memantau perkembangan kasus. Belum teridentifikasi dampak material tambahan terhadap kelangsungan usaha dari pemberitaan ini, sehingga tidak diperlukan keterbukaan informasi tersendiri sesuai Peraturan Bursa No. I-E. Manajemen belum memperoleh informasi resmi yang mengonfirmasi keterlibatan direksi, komisaris, karyawan, atau pihak terkait. Perseroan menghormati proses penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung RI.
Hingga saat ini, TPL belum mendapat informasi resmi mengenai nomor perkara atau pengadilan yang menangani kasus tersebut jika sudah masuk pengadilan. Perusahaan menegaskan komitmen terhadap kepatuhan hukum dan kewajiban keterbukaan informasi, serta tidak ada fakta material lain yang wajib diungkapkan terkait isu ini.
Bagikan
Berita terkait
Apa Itu Transfer Pricing di Kasus PT TPL yang Diduga Rugikan RI Rp2 T?
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 13.15
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.11
Toba Pulp Akhirnya Buka Suara soal Tuduhan Pengemplangan Pajak
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 16.35
Batas Minimum Diturunkan, Harga Saham di BEI bakal Ada yang Rp 1 per Lembar
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.33