Apa Itu Transfer Pricing di Kasus PT TPL yang Diduga Rugikan RI Rp2 T?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, inisial BP dan SR, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) selama periode 2008 hingga 2025. TPL diduga melakukan under invoicing dengan mengklasifikasikan ekspor produknya sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP), padahal sebenarnya merupakan dissolving pulp. Akibat perubahan HS Code dan pelaporan yang tidak akurat, nilai ekspor TPL berkurang sehingga tidak sesuai dengan kondisi asli. Penjualan High Alpha Pulp ke PT Asia Pacific Rayon, perusahaan afiliasi, juga tidak tercatat dengan benar, menyebabkan penurunan pendapatan pajak yang seharusnya diterima negara.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar, menjelaskan bahwa tersangka BP dan SR, yang bertugas sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak TPL, mengabaikan tugas pengawasan mereka. Mereka tidak menelaah KKP dan LHP secara mandiri, melainkan hanya mengandalkan laporan yang disusun oleh pihak TPL. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp2 triliun. Tersangka diduga menerima uang dari TPL sebagai imbalan atas tindakan mereka.
Transfer pricing adalah proses penentuan harga atas barang atau jasa yang ditransfer antar unit dalam perusahaan atau antar perusahaan afiliasi. Praktik ini harus mengikuti prinsip arm's length sesuai pedoman OECD dan aturan PMK No. 213/PMK.03/2016. Namun, TPL diduga memanfaatkan celah ini untuk mengubah klasifikasi produk dan menurunkan nilai ekspor, sehingga mengurangi pajak yang harus dibayarkan ke negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.42
Kejagung Ungkap Modus Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 23.06
Orang Pajak Tertangkap Korupsi Lagi, Ini Kata Purbaya Soal Pendampingan
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 20.31
Ekspor Satu Pintu via DSI, Danantara Kumpulkan Data Antar Instansi
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.15
Under-Invoicing hingga Transfer Pricing Disorot DPD, Dinilai Gerus Daya Saing Indonesia
Berita terkait
PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing, Kerugian Negara Rp 2 Triliun
JawaPos · 7 September 2026 pukul 21.30
Kasus Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari Merugikan Negara Rp 2 Triliun
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 19.49
Kejagung Tetapkan Toba Pulp Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.05
Kejagung: PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.55