BEI Keluarkan 92 Emiten dari Papan Pemantauan Khusus FCA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan 92 emiten dari Papan Pemantauan Khusus (FCA) pada 28 September 2026. Penghapusan bersifat ekuitas setelah kriteria 1, 6, 7, dan 10 dalam Peraturan Bursa I-X dihapus. Kriteria 1 meliputi harga saham di bawah Rp 51 dengan likuiditas rendah (nilai transaksi < Rp 5 juta/hari, volume < 10.000 saham selama 3 bulan). Kriteria 6 mengatur persyaratan free float, kriteria 7 tentang likuiditas rendah, dan kriteria 10 menghentikan perdagangan lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan. Dengan penghapusan kriteria ini, 92 emiten sebelumnya dalam pemantauan khusus kini keluar dengan status "Keluar/Exit".
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.17
BEI Masih Godok Aturan FCA, Belum Berlaku 28 September
Detik.com · 27 September 2026 pukul 08.15
Enam Perusahaan Antre Masuk Bursa, Dua Punya Aset di Atas Rp 250 M
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 09.07
IHSG Sepekan Anjlok 3,09 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Tergerus Rp361 Triliun
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 15.03
Usai Transaksi Bayan, BEI Kaji Batasan Harga di Pasar Negosiasi
Berita terkait
73 Emiten Belum Setor Laporan Keuangan, BEI Beri Sanksi
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 15.55
IHSG Dibuka Menguat 0,27% ke Level 6.315 Hari Ini
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 10.39
IHSG Diprediksi Melemah Dipicu Aksi Ambil Untung
JawaPos · 25 September 2026 pukul 10.32
Harga Saham Bergerak Liar, BEI Gembok Perdagangan 4 Emiten Ini
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 10.25