BEI Perluas Pemantauan Saham PMMP, Kini Masuk 3 Kriteria Khusus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah kriteria pemantauan terhadap saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP). Mulai perdagangan Jumat, 18 September 2026, saham PMMP masuk dalam Papan Pemantauan Khusus berdasarkan tiga kriteria: kriteria 1, 2, dan 5. Sebelumnya, saham PMMP sudah berada dalam pengawasan khusus, namun dengan penambahan kriteria ini, cakupan pemantauannya diperluas.
Kriteria baru yang diterapkan BEI terkait dengan opini auditor atas laporan keuangan auditan terakhir perseroan. Kriteria ini berlaku untuk perusahaan tercatat yang laporan keuangan auditannya memperoleh opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer opinion) dari auditor. Sementara itu, kriteria 1 mengatur saham dengan harga rata-rata di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction di bawah Rp51 per saham serta likuiditas perdagangan yang rendah, dinilai berdasarkan rata-rata nilai dan volume transaksi harian selama tiga bulan terakhir.
Kriteria 5 mengacu pada kondisi keuangan perusahaan, khususnya emiten yang memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir. Dengan tambahan kriteria tersebut, saham PMMP tetap diperdagangkan menggunakan mekanisme khusus yang berlaku bagi saham dalam Papan Pemantauan Khusus sesuai dengan ketentuan BEI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.06
40% Saham Mau Dicaplok Danantara, Bursa Efek Jamin Tetap Independen
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 10.30
Saham Lagi Digembok, Emiten Ini Mau Private Placement 77 Juta Saham
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.55
Pasca Dipantau BEI, Bos KETR Borong 48 Juta Saham di Bawah Harga Pasar
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.45
Dicecar BEI, MMIX Beberkan Susunan Pemegang Saham
Berita terkait
BEI Suspensi 72 Emiten, Ada Saham Grup Sinar Mas hingga Indofarma
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 15.35
BEI Minta Penjelasan Transaksi Saham, Ini Jawaban MMIX
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 21.02
BEI Suspensi Saham INPS Setelah Setahun di Papan Pemantauan Khusus
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.05
Ditanya BEI, MMIX Beberkan Susunan Pemegang Saham
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.45