Bursa Mulai Uji Coba Harga Minimum Saham Rp 1
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) memulai uji coba penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery pasar. Dalam uji coba, sekitar 8 Anggota Bursa belum berpartisipasi, yang akan ditindaklanjuti pada uji coba berikutnya. BEI juga mengonfirmasi perubahan mekanisme auto rejection (ARA/ARB): saham Rp 1-10 menggunakan batas nominal Rp 1, saham Rp 11-200 batas ARB 15% dan ARA 35%, saham Rp 201-5.000 ARB 15% ARA 25%, dan saham di atas Rp 5.000 ARB 15% ARA 20%. Implementasi penuh direncanakan 7 September 2026 setelah semua Anggota Bursa siap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.55
BEI Pantau Ketat 6 Saham Ini, Ada yang Anjlok Hampir 8%
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 13.00
BEI Ungkap Alasan Perusahaan Tunda IPO
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 13.00
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau, HERO, KEEN, dan TOBA Masuk Kategori Green Equity
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 11.36
IHSG Sesi I Naik 0,42 Persen ke 6.548
Berita terkait
Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10
Tiga Emiten Ini Kena UMA BEI, Investor Diminta Cermati Pergerakan Saham
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 10.05