Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

BEI Ubah Aturan ARA-ARB Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya

BEI mengubah aturan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) mulai Senin, 28 September 2026. Perubahan dilakukan dengan penghapusan batas harga minimum saham Rp 50 menjadi Rp 1. Untuk saham dengan harga Rp 1-10, batas ARA dan ARB masing-masing Rp 1. Saham Rp 11-200 memiliki ARA 35% dan ARB 15%, saham Rp 201-5.000 ARA 25% dan ARB 15%, saham di atas Rp 5.000 ARA 20% dan ARB 15%. Pada 1 Januari 2027, ARB akan kembali diterapkan secara simetris. Perubahan bertujuan meningkatkan price discovery, likuiditas, dan fleksibilitas investor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait