Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Bursa Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan 92 saham dari Papan Pemantauan Khusus dan mekanisme Full Call Auction (FCA) mulai Senin (28/9/2026). Keputusan ini mengikuti perubahan Peraturan Bursa Nomor I-X dan II-X guna menyesuaikan kriteria penempatan saham agar tetap relevan dengan dinamika pasar dan meningkatkan proses pembentukan harga (price discovery).

BEI menghapus kriteria terkait harga, likuiditas, free float, dan penghentian sementara perdagangan. Namun, kriteria fundamental seperti kondisi laporan keuangan, ekuitas negatif, serta status PKPU atau kepailitan tetap dipertahankan. Saat ini, 42 saham masih berada di Papan Pemantauan Khusus karena masih memenuhi kriteria fundamental tersebut. Selain itu, BEI akan menerapkan Non-Cancellation Period untuk mengurangi pembatalan pesanan menjelang pembentukan harga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait