Bursa Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan 92 saham dari Papan Pemantauan Khusus dan mekanisme Full Call Auction (FCA) mulai Senin (28/9/2026). Keputusan ini mengikuti perubahan Peraturan Bursa Nomor I-X dan II-X guna menyesuaikan kriteria penempatan saham agar tetap relevan dengan dinamika pasar dan meningkatkan proses pembentukan harga (price discovery).
BEI menghapus kriteria terkait harga, likuiditas, free float, dan penghentian sementara perdagangan. Namun, kriteria fundamental seperti kondisi laporan keuangan, ekuitas negatif, serta status PKPU atau kepailitan tetap dipertahankan. Saat ini, 42 saham masih berada di Papan Pemantauan Khusus karena masih memenuhi kriteria fundamental tersebut. Selain itu, BEI akan menerapkan Non-Cancellation Period untuk mengurangi pembatalan pesanan menjelang pembentukan harga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 10.20
Usai Diborong Investor Jumbo, Saham TRUK Meroket 216% Sebelum Digembok
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 10.15
BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Keluar Papan dari Pemantauan Khusus
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 10.05
Batas Bawah Gocap Dihapus, 6 Saham Ini Kompak ARB dan Otw Rp1
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 06.25
Daftar Rekomendasi Saham Berpeluang Cuan di Pekan Terakhir September
Berita terkait
Batas Minimal Harga Saham Rp 1 Resmi Berlaku!
Detik.com · 28 September 2026 pukul 05.55
Mulai 28 September, Saham Gocap Bisa Jadi Rp1 dan Aturan ARA-ARB Berubah
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 19.20
BEI Buka Kembali Short Selling Mulai Oktober, Tahap Awal Hanya 3-5 Saham
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 16.24
BEI Pantau Ketat 4 Saham Sekaligus, Ada yang Naik Ratusan Persen
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 08.57