Belum Bisa Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham ADHI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda perdagangan saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) pada Senin, 24 Agustus 2026 karena perusahaan belum membayar bunga obligasi jatuh tempo. ADHI gagal membayar bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B (ADHI03BCN3) dan Seri C (ADHI03CCN3) yang seharusnya dibayarkan pada hari itu. BEI memutuskan suspensi perdagangan berdasarkan surat ADHI dan KSEI yang menyatakan penundaan pembayaran tersebut, yang mengindikasikan permasalahan kelangsungan usaha perusahaan. Suspensi berlaku sejak sesi pre-opening hingga pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 14.36
BEI Suspensi 4 Saham Sekaligus, Ada BAIK hingga ADHI
Berita terkait
Bursa Efek Indonesia Perpanjang Gembok Saham WIKA
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.40
Harga Naik 132,2%, BEI Gembok Perdagangan Saham DOOH
CNBC Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 10.00
Belum Sampaikan Laporan Keuangan, BEI Gembok Perdagangan 72 Emiten
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.30
Investor Asing Catat Net Sell Rp391,96 Miliar pada Sesi I Perdagangan BEI
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 14.01