Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Besok Buruh Demo Lagi di Jakarta

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (29/9/2026), untuk mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang lebih menguntungkan bagi buruh. Aksi ini dipimpin oleh Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno. KBPBI mengusulkan agar Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dibatasi maksimal satu tahun melalui dua kali kontrak, masing-masing selama enam bulan. Selain itu, PKWT hanya boleh diterapkan untuk jenis pekerjaan atau industri tertentu, bukan untuk seluruh sektor pekerjaan.

KBPBI juga mengusulkan pembatasan penggunaan sistem outsourcing dan praktik labor supply. Untuk pekerjaan subkontrak, buruh yang direkrut diusulkan untuk mendapatkan status pekerja tetap atau, paling tidak, dilindungi melalui PKWT selama satu tahun. Sunarno menyampaikan bahwa banyak buruh tidak berserikat karena sistem kerja kontrak dan outsourcing yang meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mutasi pekerja.

Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ditargetkan selesai pada awal Oktober 2026, dengan pengesahan diperkirakan terjadi pada 6 atau 7 Oktober 2026. KBPBI berharap agar usulan terkait PKWT dan outsourcing dapat menjadi pertimbangan sebelum RUU tersebut disahkan. Sebelumnya, kelompok ini juga mendorong dialog dan negosiasi dengan DPR maupun pemerintah terkait isu-isu tersebut.

Berita terkait