RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Target Teken Oktober 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9356713/original/021452600_1790218137-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_06.43.52.jpeg)
Pemerintah dan DPR RI menargetkan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan pada Oktober 2026. Regulasi ini bertujuan menciptakan kepastian hukum yang menyeimbangkan kepentingan investasi dengan kesejahteraan pekerja. Proses penyusunan melibatkan sinergi tujuh kementerian dan lembaga untuk memastikan konsep yang berimbang.
Fokus utama pembahasan mencakup regulasi alih daya (outsourcing) melalui dialog terbuka dengan serikat pekerja. Selain RUU, pemerintah menjajaki usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi buruh. Presiden Prabowo Subianto juga melibatkan tokoh buruh dalam posisi strategis pemerintahan untuk memperkuat komunikasi aspirasi dan mengurangi aksi unjuk rasa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 10.22
Ada Demo Buruh di Jakarta Hari Ini 24 September, Berikut Tuntutannya
Detik.com · 24 September 2026 pukul 09.00
Buruh Gelar Demo Besar-besaran di Jakarta, Ini Tuntutannya
Detik.com · 24 September 2026 pukul 09.00
Buruh Gelar Demo di Bundaran HI, Pastikan Tak Sampai Sore
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.13
Besok Buruh Demo Besar-besaran di Jakarta!
Berita terkait
Bos Buruh Bertemu Menaker, Usul Hitung Upah Minimum Pakai Skema Ini
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.10
Draf RUU Ketenagakerjaan Mengecewakan, Serikat Buruh Temui Menaker
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 20.40
Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Dikaji Lagi, Soroti Aturan Outsourcing
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.07
Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan, Draf Rampung Bulan Ini
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.00