BI Batasi Pembelian Dolar AS Jadi USD 10.000 per Bulan, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) membatasi pembelian dolar AS tanpa underlying atau kegiatan ekonomi mendasar menjadi maksimal USD 10.000 per orang per bulan. Kebijakan ini bertujuan mengelola permintaan valas guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sering tertekan akibat peningkatan pembelian valas spekulatif.
Batas transaksi ini diturunkan secara bertahap dari sebelumnya USD 100.000, lalu USD 50.000, USD 25.000, hingga mencapai angka saat ini. Sebagai solusi alternatif, BI mendorong diversifikasi melalui Local Currency Transactions (LCT) agar transaksi perdagangan dengan negara mitra tidak hanya bergantung pada dolar AS.
Selain itu, BI menerapkan skema Vastra untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan dokumentasi bagi investor global yang masuk ke pasar domestik. Investor yang terdaftar melalui bank lokal mitra BI dan memiliki partner bank luar negeri dapat memanfaatkan skema ini untuk mempermudah proses transaksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.11
BI Ungkap Alasan Batasi Pembelian Dolar AS
JawaPos · 30 September 2026 pukul 14.00
Nilai Tukar Rupiah Terdepresiasi 7,74 Persen hingga Akhir September 2026, Ini Penjelasan BI
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 14.00
BI Ungkap Penyebab Rupiah Kembali Tembus Rp18 Ribu per Dolar AS
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.06
BI Buka Suara soal Rupiah Kembali Tembus Rp18 Ribu Hari Ini
Berita terkait
BI Ungkap Rupiah Melemah 7,74 Persen Sejak Awal Tahun 2026, Ini Penyebabnya
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.53
Rupiah Perkasa ke Rp17.679 per Dolar AS Sore Ini
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.24
Rupiah Hari Ini Melemah, Pasar Tunggu Keputusan BI
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.15
BI Proyeksi Kebutuhan Valas Mulai Melemah di Akhir Tahun, Rupiah Bakal Menguat?
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 16.50