BI Guyur Insentif Rp 446,5 T ke Perbankan hingga Awal Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bank Indonesia (BI) telah mengalokasikan dana senilai Rp 446,5 triliun ke perbankan melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga Agustus 2026. Pengalokasian terdiri atas Rp 368,4 triliun melalui financing channel, Rp 73,2 triliun melalui interest rate channel, dan Rp 4,9 triliun melalui financing to funding channel. Kebijakan ini bertujuan menstimulasi penyaluran kredit ke sektor prioritas sesuai program pemerintah. Ketahanan sektor perbankan tetap terjaga dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,7 persen pada Juni 2026. Rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah yakni 2,09 persen bruto dan 0,82 persen neto pada Juli 2026. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL per DPK) stabil sebesar 23,1 persen pada Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.30
Data BI: Kredit Perbankan Juli 2026 Melesat 13,58%
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 10.05
BTN (BBTN) Rampungkan Pengalihan Aset Kredit dari SMBC Indonesia
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 10.00
Kredit Tumbuh Lebih Cepat dari DPK, OJK Ungkap Dampaknya ke Likuiditas
Berita terkait
OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 12,67 Persen hingga Juni 2026
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.55
Kredit Bank Tumbuh 12,67%, DPK Tembus Rp 10.282 Triliun
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.35
Bank BUMN Gendong Pertumbuhan Kredit Juni 2026
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.37
OJK Ungkap Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 16.19