Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BI Perketat Insentif Likuiditas Bank Mulai 1 September, Ini Skemanya

Bank Indonesia (BI) akan menerapkan skema baru insentif likuiditas makroprudensial (KLM) mulai 1 September 2026. Skema ini lebih selektif, mempertimbangkan kondisi likuiditas dan portofolio masing-masing bank. BI tidak akan memberikan insentif tambahan kepada bank yang kepemilikan surat-surat berharganya (SSB) melebihi 19 persen. Insentif KLM untuk pembiayaan sektor produktif tetap diberikan hingga 4 persen, sementara insentif untuk pendalaman pasar uang (PPU) sebesar 2 persen. Sebelumnya, KLM mencapai 5,5 persen.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, menjelaskan perubahan ini bertujuan memastikan insentif likuiditas mendorong intermediasi perbankan, bukan meningkatkan penempatan dana di SSB. BI juga mengamati perbedaan perilaku portofolio antar bank, sehingga skema baru dirancang untuk mengalirkan likuiditas dari bank dengan kelebihan ke bank yang kekurangan melalui pasar uang.

Realisasi KLM hingga kini mencapai sekitar Rp447 triliun atau 5 persen dari dana pihak ketiga (DPK), dengan porsi terbesar diikuti oleh bank BUMN dan bank swasta nasional. BI juga mengidentifikasi bahwa pertumbuhan kredit tidak hanya dipengaruhi oleh likuiditas, tetapi juga permintaan kredit yang masih rendah akibat ketidakpastian ekonomi. Untuk itu, BI melakukan business matching antara bank dan calon debitur, termasuk UMKM, serta berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengidentifikasi sektor yang perlu didorong. Pertumbuhan kredit perbankan tahun ini tetap berada dalam target BI sebesar 8-12 persen.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait