Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

BI Ubah Skema Insentif KLM, Bank Banyak Simpan Surat Utang Tak Dapat Insentif

Bank Indonesia mengubah skema Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk memaksa bank menyalurkan kredit ke sektor riil. Bank yang menempatkan lebih dari 19% dana di surat berharga (SBN/SRBI) tidak akan dapat insentif. Sebaliknya, bank dengan porsi surat berharga di bawah 19% yang juga menyalurkan kredit akan dapat insentif 6% (2% untuk penyaluran kredit ditambah 4% untuk surat berharga). Skema ini diterapkan saat BI memperkuat ekspansi likuiditas, dengan total insentif likuiditas mencapai Rp 461,2 triliun pada September. Likuiditas tambahan melalui swap dan repo mencapai Rp 387 triliun tahun ini, suku bunga overnight turun dari 6,61% menjadi 5,91%, dan outstanding SRBI menyusut dari Rp 1.096 triliun ke Rp 1.013 triliun.

Berita terkait