Biang Kerok Panel Surya RI Masuk AS Digetok Tarif Selangit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengenakan tarif antidumping terhadap panel surya asal Indonesia setelah ditemukan praktik penjualan di bawah harga wajar. Indonesia dikenakan margin antidumping sebesar 94,36% serta countervailing duty (bea tambahan subsidi) berkisar antara 73,2% hingga 173,7%. Langkah ini juga berlaku bagi produk serupa dari India dan Laos.
Kebijakan ini dipicu oleh laporan Alliance for American Solar Manufacturing and Trade untuk melindungi produsen domestik AS dari persaingan tidak sehat. Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) akan mengambil keputusan final pada 14 Oktober, yang jika terbukti merugikan industri dalam negeri, akan berlanjut pada penerbitan perintah bea final oleh Departemen Perdagangan AS pada November mendatang.
Bagikan
Berita terkait
Panel Surya RI Masuk Pasar AS Digetok Tarif Tinggi hingga 173%!
Detik.com · 12 September 2026 pukul 15.14
Ekspor Indonesia Juni 2026 Naik 9,46 Persen
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.00
Video: Bunga The Fed Diramal Naik 25 Bps Bulan Ini, BI Rate Ikut Naik?
CNBC Indonesia · 12 September 2026 pukul 18.00
Trump Tak Menyesal Sudah Memulai Perang dengan Iran
Detik.com · 11 September 2026 pukul 17.58