Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Bisa Dicontoh Pemda Lain! Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Rumah MBR Rp 10 Juta

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberikan insentif Gratis Biaya Administrasi (GBA) sebesar Rp 10 juta per unit untuk program rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional ini, yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai upaya langsung untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Saat ini, Kementerian PKP mengalokasikan 10.000 unit rumah bersubsidi di Kaltim. Gubernur Rudy mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, Bankaltimtara, dan asosiasi pengembang, untuk berkolaborasi guna memanfaatkan kuota tersebut. Targetnya, minimal 2.000 unit KUR perumahan dan KPR subsidi, bahkan bisa mencapai 7.000 hingga 10.000 unit agar lebih banyak warga Kaltim memiliki hunian layak.

Berita terkait