Bisa Dicontoh Pemda Lain! Pemprov Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Rumah MBR Rp 10 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberikan insentif Gratis Biaya Administrasi (GBA) sebesar Rp 10 juta per unit untuk program rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional ini, yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), sebagai upaya langsung untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Saat ini, Kementerian PKP mengalokasikan 10.000 unit rumah bersubsidi di Kaltim. Gubernur Rudy mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, Bankaltimtara, dan asosiasi pengembang, untuk berkolaborasi guna memanfaatkan kuota tersebut. Targetnya, minimal 2.000 unit KUR perumahan dan KPR subsidi, bahkan bisa mencapai 7.000 hingga 10.000 unit agar lebih banyak warga Kaltim memiliki hunian layak.
Bagikan
Berita terkait
3.784 Unit Hunian MBR Dibangun di Kawasan Manggarai
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 14.50
Pemerintah Godok Skema Jual Ulang Rumah Subsidi Bekas yang Disita Bank
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.26
Pigai Sebut Rakyat Tak Salah Gugat Prabowo soal Karhutla: Saya Pikir Itu...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 07.42
Irjen Endar Priantoro Sentil Polantas yang Kerap Dicap Jelek
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 02.02