BKN: Jika Belum Bisa Naikkan Gaji ASN, Kurangi Beban Pengeluarannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298179/original/033687300_1784132724-WhatsApp_Image_2026-07-15_at_9.43.33_AM.jpeg)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan tahap kedua program pemindahan ASN agar dekat dengan keluarga dan domisili, dengan memindahkan 11 pegawai, setelah tahap pertama memindahkan 27 orang, total 38 ASN. Kebijakan ini disambut positif oleh pegawai yang sebelumnya harus menjalani kehidupan jarak jauh dengan keluarga. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menekankan tiga prinsip: kesiapan ASN ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, dorongan untuk kinerja terbaik, dan kesejahteraan sebagai fondasi produktivitas. Zudan menyatakan bahwa jika kenaikan gaji belum mungkin, pengurangan beban pengeluaran melalui pemindahan ini dapat meningkatkan kinerja dan kebahagiaan ASN. Program ini merupakan bagian dari manajemen ASN yang adaptif dan berorientasi pada keseimbangan kepentingan organisasi dan pegawai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 10.10
Kepala BKN Mulai Pindahkan 38 ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Caranya
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 10.20
BKN Dorong Instansi Pusat, Daerah Menempatkan PNS, PPPK Dekat Keluarga & Domisili
Berita terkait
Uji Coba 83 PNS BKN Kerja Dekat Rumah, Begini Hasilnya
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 11.11
BKN Cari 600.000 ASN Terbaik di Indonesia, Ini Tujuannya!
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 10.55
Pengumuman! BKN Cari 600.000 ASN Terbaik di Indonesia
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 07.30
5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pusat Mulai 2027, BKN Siapkan Pengembangan Karier ASN
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 06.58