Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BKN: Jika Belum Bisa Naikkan Gaji ASN, Kurangi Beban Pengeluarannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan tahap kedua program pemindahan ASN agar dekat dengan keluarga dan domisili, dengan memindahkan 11 pegawai, setelah tahap pertama memindahkan 27 orang, total 38 ASN. Kebijakan ini disambut positif oleh pegawai yang sebelumnya harus menjalani kehidupan jarak jauh dengan keluarga. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menekankan tiga prinsip: kesiapan ASN ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, dorongan untuk kinerja terbaik, dan kesejahteraan sebagai fondasi produktivitas. Zudan menyatakan bahwa jika kenaikan gaji belum mungkin, pengurangan beban pengeluaran melalui pemindahan ini dapat meningkatkan kinerja dan kebahagiaan ASN. Program ini merupakan bagian dari manajemen ASN yang adaptif dan berorientasi pada keseimbangan kepentingan organisasi dan pegawai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait