BKN: Jika Belum Bisa Naikkan Gaji ASN, Kurangi Beban Pengeluarannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298179/original/033687300_1784132724-WhatsApp_Image_2026-07-15_at_9.43.33_AM.jpeg)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan tahap kedua program pemindahan ASN agar dekat dengan keluarga dan domisili, dengan memindahkan 11 pegawai, setelah tahap pertama memindahkan 27 orang, total 38 ASN. Kebijakan ini disambut positif oleh pegawai yang sebelumnya harus menjalani kehidupan jarak jauh dengan keluarga. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menekankan tiga prinsip: kesiapan ASN ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, dorongan untuk kinerja terbaik, dan kesejahteraan sebagai fondasi produktivitas. Zudan menyatakan bahwa jika kenaikan gaji belum mungkin, pengurangan beban pengeluaran melalui pemindahan ini dapat meningkatkan kinerja dan kebahagiaan ASN. Program ini merupakan bagian dari manajemen ASN yang adaptif dan berorientasi pada keseimbangan kepentingan organisasi dan pegawai.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 10.10
Kepala BKN Mulai Pindahkan 38 ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Caranya
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 10.20
BKN Dorong Instansi Pusat, Daerah Menempatkan PNS, PPPK Dekat Keluarga & Domisili
Berita terkait
Lulus Jadi CPNS, Sekolah Kedinasan 9 K/L Buka Pendaftaran 18 Agustus
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.01
Pemerintah Buka 4.770 CPNS Sekolah Kedinasan, Cek Daftarnya
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.51
5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Diangkat, Pemda Sudah Menghitung Duit
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.32
Sudah Ribuan P3K PW Naik Status jadi PPK Penuh Waktu, di Instansi Mana?
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.20